Posted: 09 Januari 2012 21:48:34 by valen BeritaNet.com | Dilihat 449 kali
Kerja sama sering kali diawali dari omong-omong secara informal. Dalam sebuah pertemuan di Bantul, tanpa sebuah perencanaan dua lembaga hadir dalam pertemuan tersebut. Kedua lembaga tersebut adalah Pusat Studi Individu Berkebutuhan Khusus Universitas Sanata Dharma (PSIBK USD) dan Pusat Studi HAM dan Demokrasi Universitas Atmajaya (PSHD UAJY). Kebetulan staf dari kedua lembaga tersebut sudah saling kenal. Mereka akhirnya bercerita tentang masing-masing lembaga, ternyata kedua lembaga tersebut memiliki keprihatinan yang sama, dan keprihatinan tersebut antara lain keprihatinan pada kaum difabel yang masih sangat dipinggirkan, baik dari sisi pendidikan maupun hukum. Suatu kebetulan pendidikan difabel adalah orientasi PSIBK dan perihal terpinggirkannya perlakuan hukum kaum difabel adalah keprihatinan bagi PSHD Atmajaya.
Omong-omong secara informal tersebut akhirnya ditindak lanjuti, dan pada hari Jumat, tanggal 25 November 2011 pada pukul 15.00 WIB diadakanlah pertemuan antara tim PSIBK dan Tim PSHD. Pertemuan dilakukan di Fakultas Hukum Universitas Atmajaya, yang letaknya hanya beberapa meter dari Universitas Sanata Dharma. Hadir dalam pertemuan tersebut adalah (1) Ibu Y Sari Murti Widiastuti (Dekan fakultas Hukum) (2) Bapak Sigit Widiarta (3) Bapak G Widiarta dan (4) Bapak J. Widiyantoro. Dari PSIBK hadir (1) Bruder Martin, (2) Sr Wahyu, (3) Sr Cresensia, (4) Priyo Widiyanto, dan (5) Cici.
Dalam pertemuan formal tersebut dibicarakan antara lain: (1) Perlunya realisasi kerja sama antara PSIBK dan PSHD secara formal. Oleh karena itu kerja sama harus diwujudkan dalam bentuk adanya MOU, (2) Diharapkan launching kerja sama tersebut diadakan pada saat seminar nasional bertemakan "Pendampingan dan Pemberdayaan Kaum Tunarungu di Indonesia dalam Prespektif Hukum", (3) Dimungkin munculnya kerjasama dalam berbagai bidang, yaitu penelitian, pengabdian dan pelatihan-pelatihan. Kedua Pusat di atas sepakat segera mewujudkan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi pemberdayaan rekan-rekan difabel.Komentar Anda